Paket C

Paket Kesetaraan Paket C

Program Paket C adalah program pendidikan kesetaraan nonformal yang setara dengan jenjang SMA/MA. Program ini memberikan layanan pendidikan bagi warga masyarakat yang telah menyelesaikan Paket B/SMP atau yang karena berbagai alasan tidak dapat mengikuti pendidikan formal setingkat SMA/MA.

Berdasarkan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025, Capaian Pembelajaran Paket C mengacu pada Fase E dan F Kurikulum Merdeka, yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja, wirausaha, atau pendidikan tinggi dengan bekal kompetensi abad ke-21 yang kuat.

Sasaran Peserta Didik

  • Lulusan Paket B / SMP/MTs yang tidak dapat melanjutkan ke SMA/MA formal
  • Warga putus sekolah SMA/MA yang tidak dapat kembali ke jalur pendidikan formal
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan ijazah setara SMA untuk peningkatan karir atau rekrutmen kerja
  • Warga binaan lembaga pemasyarakatan yang mengikuti program rehabilitasi pendidikan
  • Masyarakat umum yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi atau meningkatkan kualifikasi diri

Tujuan Penyelenggaraan Program Paket C

Tujuan program diselaraskan dengan Kurikulum Merdeka, Profil Pelajar Pancasila, dan kebutuhan dunia kerja:

  1. Membentuk peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
  2. Mengembangkan 6 dimensi Profil Pelajar Pancasila: beriman, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
  3. Meningkatkan kompetensi akademik yang memungkinkan peserta didik melanjutkan ke perguruan tinggi.
  4. Membekali keterampilan vokasional, wirausaha mandiri, dan literasi digital sesuai tuntutan industri 4.0.
  5. Menyelenggarakan pembelajaran berbasis proyek nyata (Project-Based Learning) dan kontekstual dengan dunia kerja.
  6. Mengembangkan kompetensi sesuai Capaian Pembelajaran Fase E dan F Kurikulum Merdeka 2025.
  7. Mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi atau memasuki dunia kerja yang kompetitif.

Struktur Kurikulum Paket C (2025/2026)

Kurikulum Paket C mengacu pada Keputusan BSKAP No. 046/H/KR/2025, terdiri dari:

Kelompok Mata PelajaranMata PelajaranSKK/Tahun
Kelompok UmumPendidikan Agama & Budi Pekerti36
 Pendidikan Pancasila36
 Bahasa Indonesia72
 Matematika72
 Bahasa Inggris72
 Sejarah36
 Pendidikan Jasmani & Olahraga36
Kelompok PilihanMata Pelajaran Pilihan (sesuai minat/jurusan)216
Pemberdayaan & KeterampilanKeterampilan Vokasional / Wirausaha72
 Pengembangan Karir & Literasi Digital72
Catatan: 1 SKK Paket C = 1 JP tatap muka (45 menit), atau 2 JP tutorial, atau 3 JP kegiatan mandiri. Pemilihan mata pelajaran pilihan disesuaikan dengan SMA/MA/sederajat.

Pembaruan Kebijakan 2025/2026

  • Capaian Pembelajaran Paket C termuat dalam Lampiran IV Keputusan BSKAP No. 046/H/KR/2025 berlaku mulai 18 Juli 2025.
  • Mata pelajaran pilihan dapat disesuaikan dengan minat, bakat, dan rencana karir peserta didik — lebih fleksibel dari Kurikulum 2013.
  • Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) dapat diintegrasikan sebagai mata pelajaran pilihan mulai Fase E-F.
  • Ijazah Paket C diakui setara SMA/MA untuk seleksi perguruan tinggi (SNBT/UTBK) dan lamaran kerja di sektor formal.
  • Pendekatan Project-Based Learning (PBL) wajib diimplementasikan untuk mengaitkan pembelajaran dengan konteks kehidupan nyata.
  • Peserta didik dapat menyelesaikan program secara mandiri melalui modul digital yang disediakan platform Rumah Belajar Kemendikdasmen.
Referensi: Keputusan Kepala BSKAP Kemendikdasmen No. 046/H/KR/2025 • Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 • PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *